PT BIO FARMA (Persero) berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance - GCG), dalam upaya mewujudkan visi PT Bio Farma menjadi Perusahaan Life Science Kelas Dunia yang Berdaya Saing Global.
WBS (Whistleblowing System) adalah sistem yang dirancang dan dikembangkan dalam rangka untuk meningkatkan penerapan dan penegakan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Bio Farma telah menerapkan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bersama Dewan Komisaris Dan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor : KEP-06/DK/BF/04/2021, Nomor : PER-003.01/DIR/IV/2021 tentang pedoman perilaku (Code Of Conduct).
Kebijakan penerapan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) ini sebagai bagian dari pengendalian Perusahaan dalam mencegah Kecurangan (Fraud). Anda juga dapat menyampaikan pertanyaan melalui email. Sertakan identitas dan alamat email agar kami dapat menjawab pertanyaan Anda dengan baik.
Tim Pengelola Whistle-Blowing System (WBS) adalah Direktur Utama untuk Terduga Pelaku Pelanggaran yang dilakukan Karyawan yang bertugas sebagai Tim Pengelola WBS dan Kepala Satuan Pengawasan Internal (PPI) untuk terduga Pelaku Pelanggaran yang dilakukan selain Tim Pengelola WBS.


Gunakan kategori yang paling sesuai dengan kejadian yang Anda laporkan. Jika anda tidak menemukan kategori yang sesuai, gunakan kategori “Pelanggaran Lain” dalam pengisian formulir, dan berikan keterangan singkat dan jelas agar memudahkan proses penanganan/investigasi.
Pertanyaan yang paling sering disampaikan kepada kami.
Aplikasi Whistle-Blowing System (WBS) PT Bio Farma (Persero) adalah aplikasi yang disediakan oleh PT Bio Farma (Persero) untuk mengidentifikasi dan menemukan kejadian/kondisi/situasi yang terindikasi pelanggaran yang terjadi dilingkungan PT Bio Farma (Persero) baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan dalam rangka meningkatkan efektifitas penerapan sistem pengendalian internal dan mewujudkan Visi dan Misi PT Bio Farma (Persero).
Untuk membantu mempertahankan dan meningkatkan reputasi PT Bio Farma (Persero) menjadi tempat yang terbebas dari KKN.
Saudara dapat memilih untuk tidak memberitahukan identitas diri.
Saudara bisa melaporkan berbagai pelanggaran seperti Korupsi, Kecurangan (Fraud), Pencurian, Menyuap dan/atau menerima suap, Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Melanggar hukum dan kebijakan/prosedur Perusahaan.
Jika saudara melaporkan suatu pelanggaran, saudara sebaiknya memberikan informasi selengkap mungkin, seperti:
Jika anda memiliki pertanyaan, mohon hubungi atau kirim email kepada kami.

Kami menerima surat dengan mengirim ke :
PT Bio Farma (Persero)
Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161